Jakarta – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan apresiasi atas langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. INSPIRA menilai pembentukan tim internal ini justru selaras dan akan memperkuat kerja Komite Reformasi Polri yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pembentukan tim oleh Kapolri sempat menuai kritik dari sejumlah kalangan yang menganggapnya eksklusif dan tertutup dari unsur sipil. Namun, Ketua Umum PB INSPIRA, Rizqi Fathul Hakim, menegaskan kritik tersebut keliru. Ia menjelaskan bahwa kedua tim memiliki fungsi dan ruang lingkup yang berbeda namun saling berkesinambungan.
“Tim bentukan Kapolri bersifat internal dan fokus pada pembenahan aspek teknis dan operasional Polri. Ini adalah kerja di level eksekusi,” ujar Rizqi Fathul Hakim, menekankan perbedaan mendasar dengan komite presiden.
Sementara itu, Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo, yang melibatkan unsur sipil, akademisi, dan lembaga negara, bertugas memberikan masukan strategis dan menjamin transparansi serta akuntabilitas proses reformasi. Rizqi menegaskan bahwa kedua lembaga ini tidak akan berbenturan.
“Tim ini berfungsi sebagai penyeimbang dan pemberi perspektif eksternal sehingga tidak terjadi bias kepentingan internal yang berpotensi merusak tujuan pembenahan (reformasi),” jelas Rizqi kembali. Menurutnya, sinergi seperti ini justru ideal untuk memastikan reformasi berjalan komprehensif.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan kesiapannya untuk menjalankan rekomendasi dari komite presiden. “Polisi tentunya terbuka untuk melaksanakan apa yang tentunya nanti menjadi satu kesimpulan, satu rekomendasi, satu kebijakan. Saya kira sikap institusi Polri seperti itu,” kata Sigit di Mabes Polri, Jumat (26/9/2025).
Listyo Sigit juga menjelaskan bahwa tujuan pembentukan tim internalnya adalah untuk bekerja beriringan dengan komite presiden guna mempercepat pembenahan. “Tentunya tim yang ada ini akan selaras dan tentunya akan bisa mempercepat atau mengakselerasi apa yang jadi harapan dan rekomendasi,” tambahnya.
Dukungan juga datang dari Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi yang mengapresiasi inisiatif Kapolri. “Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya. Tapi kemudian, internal kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan membentuk tim reformasi,” tutur Prasetyo di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri sendiri telah dituangkan dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 tertanggal 17 September 2025. Langkah ini disebut sebagai wujud responsibilitas dan akuntabilitas Polri dalam mengelola transformasi institusi.
Dari sisi legislatif, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan yang merujuk pada fungsi kolaboratif. “Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa sub kelompok,” kata Dasco di Gedung DPR, Kamis (25/9/2025).
Dasco menambahkan bahwa tim internal Polri nantinya akan membantu tugas-tugas Komite Reformasi Polri bentukan presiden. “Sehingga menurut saya tidak ada hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam,” tegasnya.
Rizqi Fathul Hakim kembali menegaskan keyakinannya bahwa pendekatan ganda ini justru sebuah kemajuan. “Dengan demikian, tim internal membenahi jantung organisasi, sedangkan tim Presiden RI memberi arah normatif dan mengawal akuntabilitas. Ini adalah kolaborasi yang solid,” pungkas Rizqi.
Komite Reformasi Polri yang bersifat ad hoc dan akan bekerja selama enam bulan tersebut rencananya akan segera dibahas lebih lanjut setelah Presiden Prabowo kembali dari lawatan luar negeri. Sementara itu, Polri berencana mengundang Koalisi Masyarakat Sipil dalam waktu dekat untuk menampung berbagai masukan guna memperkaya proses reformasi ini.