JAKARTA — Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan apresiasi kepada Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso atas pembongkaran pabrik produksi obat ilegal beromzet miliaran rupiah per hari. Apresiasi itu disampaikan karena pengungkapan tersebut dinilai menyelamatkan generasi bangsa dari peredaran obat keras ilegal.
Ketua Umum PB INSPIRA Rizqi Fathul Hakim menyatakan bahwa langkah strategis Kombes Bismo dalam menangani kasus peredaran obat terlarang hingga ke akar-akarnya patut diapresiasi. “Tindakan pembongkaran pabrik tersebut menjadi bukti keseriusan dan komitmen kuat Dirresnarkoba dalam upaya pencegahan peredaran obat ilegal di tengah masyarakat,” ujar Rizqi dalam keterangan resminya, Jum’at (23/10/2026).
Menurut Rizqi, pengungkapan pabrik obat keras ilegal tersebut juga menjadi bukti nyata bahwa Bismo serius pencegahan obat ilegal. “Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Kombes Bismo serius bekerja untuk menyelamatkan generasi emas Indonesia dari paparan obat ilegal yang jelas-jelas sangat merusak,” tambahnya.
Polda Metro Jaya sendiri membongkar pabrik obat keras ilegal di Kartasura dan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah. Pabrik tersebut beromzet hingga miliaran rupiah per hari. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 21 Oktober 2026.
Untuk pabrik pertama yang berlokasi di Kartasura, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa kapasitas produksinya mencapai 55 koli atau sekitar 1,7 juta butir obat per hari. “Pabrik pertama di Kartasura ini omzet per harinya Rp2 sampai Rp3 miliar per hari. Bisa dibayangkan berapa yang bisa kita selamatkan sehingga obat ini tidak beredar di lapangan,” ujar Kombes Bismo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Sementara itu, pabrik kedua yang berada di daerah Gatak juga memiliki kapasitas yang tak kalah mencengangkan dengan kemampuan memproduksi 20 koli atau sebanyak 640 ribu butir obat setiap harinya. Dari operasional pabrik kedua ini, sindikat tersebut mampu meraup omzet harian yang menyentuh angka Rp800 juta.
Dalam proses penyelidikan lanjutan, polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa para peracik obat keras di kedua pabrik tersebut maksimal hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) tanpa memiliki latar belakang keilmuan farmasi. Kombes Bismo menjelaskan bahwa mereka, yang mayoritas mantan pekerja pabrik jamu, meracik bahan secara manual atas arahan atasannya, sekadar menggunakan sendok takar biasa atau ukuran genggaman tangan, tanpa standar saintifik.
Selain proses peracikan yang serampangan, lingkungan produksi obat ilegal tersebut juga terbukti sangat tidak higienis karena para pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan, atau penutup rambut. Obat-obatan tampak berserakan, saling bercampur, dan di lokasi penggerebekan petugas bahkan menemukan adanya lubang tikus.
Para pekerja pabrik tersebut juga diketahui diikat dengan sistem isolasi ketat dan diberikan bayaran yang berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan. Mereka ditempatkan di sebuah mes khusus di dalam area pabrik dan sama sekali dilarang keluar dari kawasan tersebut selama masa produksi berlangsung.
Terkait peredarannya, sindikat ini menggunakan sistem cut-out atau jaringan terputus melalui jasa ekspedisi ke berbagai daerah seperti Jakarta dan Brebes untuk mengelabui petugas kepolisian. Barang akan diletakkan di suatu tempat lalu dikunci, dan pihak pengambil akan mengambilnya menggunakan kunci berbeda sehingga pengirim dan penerima tidak pernah saling bertemu atau mengenal.
Melihat rapinya sistem dari hulu ke hilir, termasuk temuan bahan baku yang sebagian diimpor dari luar negeri seperti Tiongkok, Rizqi Fathul Hakim menyoroti betapa berbahayanya sindikat ini jika tidak segera diputus rantainya. “Ketegasan dalam membongkar modus operandi terputus ini menunjukkan kejelian analisis penyidik, dan kami PB INSPIRA berdiri penuh mendukung kepolisian menumpas seluruh kaki tangan sindikat ini demi keselamatan anak bangsa Indonesia,” ujarnya.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto, menambahkan bahwa penyidik saat ini terus mempelajari secara mendalam seluruh rantai proses bisnis pabrik, mulai dari asal bahan baku, pencetakan, hingga para pihak yang terlibat. Beliau menegaskan bahwa penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri secara tuntas siapa saja pihak yang menjual, ke mana saja alur distribusinya, dan memastikan jaringan ini lumpuh total.





