Gempita Ingatkan Masyarakat soal Penipuan Berkedok Proyek di Kementan

JAKARTA – Koordinator Nasional Gerakan Pemuda Tani Indonesia (Gempita), Ibrahim Asnawi, meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan oknum yang mencatut nama Gempita dan menjanjikan proyek di Kementerian Pertanian dengan imbalan fee.

Ibrahim Asnawi, Koordinator Nasional (Kornas) Gempita, menegaskan bahwa setiap bentuk permintaan fee untuk mendapatkan proyek dari pihak yang mengaku sebagai Gempita adalah penipuan.

“Gempita adalah organisasi yang berfokus pada pemberdayaan pemuda di sektor pertanian, mendorong penggunaan mekanisasi untuk menciptakan ekosistem pertanian yang berkelanjutan. Kami tidak pernah meminta fee untuk proyek apa pun,” ujar Ibrahim pada Selasa (5/11/2024).

Ibrahim menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengizinkan anggotanya untuk meminta imbalan berupa fee dari pihak luar. Ia meminta masyarakat segera melaporkan ke kepolisian apabila ada oknum yang melakukan tindakan tersebut.

“Kalau ada yang mengatasnamakan Gempita dan menjanjikan proyek dengan fee, itu jelas penipuan. Segera laporkan ke pihak berwajib,” imbuhnya.

Gempita adalah program yang didirikan oleh Menteri Pertanian Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., pada 2016, dengan tujuan melakukan regenerasi petani dan optimalisasi lahan berbasis teknologi pertanian modern demi mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

Di bawah kepemimpinan awal almarhum H. Muh. Riyada, S.H., Gempita telah mengembangkan berbagai inisiatif berbasis teknologi dan pemberdayaan pemuda tani.

Adapun Pelaksana Program Koordinator Nasional Gempita (Gerakan Pemuda Tani Indonesia) adalah:

Pengarah:

1. Prof. Dr. Ir. Muhammad Syakir, M.S.

2. Dr. Ir. Sam Herodian, M.S.

3. Letjen TNI (Purn.) Ida Bagus Purwalaksana

4. Dr. Ir. Desrial, M.Eng., IPU., APEC.Eng.

5. Dr. Sukriansyah S Latief, S.H., M.H.

 

Pelaksana Program:

1. Koordinator Nasional: Ibrahim Asnawi, S.H.

2. Koordinator Hubungan Internasional dan Investasi Pertanian: Muhammad Jusrianto, S.IP., M.Sos.

3. Koordinator Pelatihan SDM Petani Muda dan Advokasi Pertanian: Powerman Putra Patandung, S.H.

4. Koordinator Korporasi dan Digitalisasi Pertanian: Arly Tresna S., S.H.

5. Koordinator Teknologi Mekanisasi dan Produksi Pertanian: Ir. Panji Sukma Nugraha S.T., M.M.

6. Koordinator Riset dan Budidaya Pertanian: Adi Hendriyus., S.P.

7. Koordinator Hilirisasi dan UMKM Pertanian: Susan Lidya Lumi, S.sos.

 

Dengan komitmen untuk memajukan sektor pertanian tanpa praktik pungutan liar, Gempita terus berupaya menjaga integritas dan profesionalitasnya. Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan segera melaporkan ke aparat berwenang apabila menemui praktik mencurigakan yang merugikan masyarakat maupun program pertanian di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *