Jakarta – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan apresiasi atas keberhasilan kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dibawah pimpinan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dengan Polda Sumatera Utara dan Polda Aceh yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba berskala besar. Dalam operasi tersebut, berhasil disita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 1,7 ton.
Ketua Umum PB INSPIRA, Rizqi Fathul Hakim menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan prestasi gemilang yang patut diapresiasi. “Keberhasilan BNN dan Polri ini bukan hanya tentang angka 1,7 ton, tetapi tentang penyelamatan jutaan generasi muda dari kehancuran,” ujar Rizqi dalam keterangan resminya, Jum’at (26/9/2025).
Pengungkapan kasus ini mencakup jaringan Aceh-Sumut dengan barang bukti yang sangat beragam dan dalam jumlah fantastis. Rinciannya meliputi 1.414,07 kg sabu, 861,53 kg ganja, 342.948 butir ekstasi, 2 kg kokain, serta puluhan ribu barang bukti lain seperti happy five, ketamine, dan liquid vape yang mengandung narkotika. Selain itu, juga berhasil dibongkar pabrik olahan ilegal dan pabrik liquid vape.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukanlah tanggung jawab BNN semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Ia menekankan bahwa perang ini membutuhkan kerja keras, ketulusan, dan semangat juang yang tinggi dari semua pihak.
“Saya ingin seluruh jajaran di Sumatera Utara terus menjaga integritas, bekerja dengan hati. Dan berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat agar kita bisa wujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Komjen Pol. Suyudi dalam kunjungan kerjanya ke BNN Provinsi Sumut.
Rizqi Fathul Hakim juga menyoroti pendekatan yang dibawa oleh Komjen Suyudi. Menurutnya, ajakan Kepala BNN untuk melibatkan semua golongan dalam memerangi narkoba membuktikan adanya transparansi dan keterbukaan institusi. “Pendekatan Pak Suyudi yang mengajak semua golongan turut serta memerangi narkoba membuktikan BNN terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh masyarakat. Ini adalah bentuk kepemimpinan yang inklusif,” tegas Rizqi.
Dalam konferensi pers terpisah pada Jumat (26/9/2025), Suyudi mengumumkan bahwa sebanyak 6.014 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka akan diproses dengan menggunakan pasal-pasal berat dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Dampak dari pengungkapan ini sangat signifikan. BNN memperkirakan operasi ini telah menyelamatkan sekitar 7,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan mencegah potensi kerugian negara yang mencapai Rp 2,65 triliun.
Selain memberikan pengarahan, kunjungan kerja Kepala BNN ke Sumut juga diisi dengan menyapa para residen rehabilitasi. Hal ini menunjukkan komitmen BNN tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pada aspek pemulihan dengan memberikan kesempatan kedua bagi para penyalahguna narkoba untuk pulih dan kembali berdaya guna.
Rizqi Fathul Hakim menambahkan bahwa dukungan moral terhadap para penyintas merupakan langkah strategis. “Apresiasi kami juga untuk perhatian BNN pada aspek rehabilitasi. Memutus mata rantai narkoba tidak cukup dengan penindakan, tetapi juga dengan memulihkan korban agar bisa kembali menjadi bagian produktif masyarakat,” paparnya.
Keberhasilan ini juga dikatakan BNN sebagai wujud dari pelaksanaan asta cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba. Sinergi yang solid antar lembaga dianggap kunci utama dalam menjaga kedaulatan bangsa dari ancaman narkoba.
Dengan semangat kebersamaan, BNN RI terus mendorong seluruh jajaran dan masyarakat untuk bersatu mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Pengungkapan 1,7 ton narkotika di Sumut dan Aceh ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi dapat menghasilkan dampak yang luar biasa dalam melindungi generasi penerus bangsa.