Bogor Kota – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan apresiasi kepada Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian emas senilai Rp120 juta di Botani Square. Aksi kriminal yang terjadi pada Kamis (8/5/2025) itu berhasil diungkap setelah empat hari penyelidikan, dengan pelaku berinisial AM (49) ditangkap pada Senin (12/5/2025).
Rizqi Fathul Hakim, Ketua Umum PB INSPIRA, menilai langkah tegas AKP Aji Riznaldi patut diapresiasi. “Penegakan hukum seperti ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dan aset usaha. Kami mendukung upaya yang tidak kenal kompromi terhadap pelaku kejahatan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (15/5/2025).
Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi menjelaskan, motif pelaku mencuri emas didorong kebutuhan pribadi, termasuk biaya perceraian. “AM mengaku mencuri untuk menghidupi diri dan membiayai proses cerai dari suaminya. Namun, alasan ini tidak membenarkan tindakannya,” tegas Aji saat wawancara, Rabu (14/5/2025). Toko emas yang menjadi korban mengalami kerugian sebesar Rp120 juta akibat pencurian gelang emas 24 gram.
Rizqi Fathul Hakim menambahkan, kasus ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan bisnis ritel terhadap modus kejahatan terstruktur. “Pelaku menggunakan trik licik untuk mengelabui karyawan toko. Ini harus menjadi pembelajaran bagi pengelola mal dan pedagang untuk meningkatkan sistem pengamanan,” tegasnya. AM disebut berpura-pura sebagai pembeli sebelum mengambil gelang emas dan menyembunyikannya di balik pakaian panjang.
Berdasarkan investigasi, AM bukan kali pertama melakukan aksi serupa. “Dia telah menguasai modus operandi ini sehingga mampu menghindari pengawasan tim keamanan mal,” jelas Aji. Pelaku diketahui bertindak sendiri tanpa melibatkan pihak lain. Saat ini, AM telah dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat Pasal 363, 362, 378, dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 6 hingga 17 tahun penjara.
Rizqi Fathul Hakim juga menekankan perlunya edukasi hukum bagi masyarakat. “Pencurian yang dipicu tekanan ekonomi tidak boleh dijadikan pembenaran. Hukum harus tetap ditegakkan demi keadilan bagi korban,” ucapnya. Ia berharap kasus ini menjadi momentum bagi aparat untuk memperkuat pengawasan di area publik seperti mal.
Sebagai penutup, AKP Aji Riznaldi mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil jalan pintas meski dalam kondisi terdesak. “Hukum tidak akan memandang motif. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.