Jakarta – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan apresiasi atas kinerja Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna yang berhasil mengamankan 69 orang pelaku premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Langkah tegas ini dinilai sebagai upaya nyata menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum pelabuhan.
Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung dari 9 hingga 23 Mei 2025, berhasil mengungkap 96 tersangka dengan beragam modus kejahatan termasuk premanisme, pungutan liar (pungli), parkir ilegal, dan tindak pidana lainnya. Dari total tersebut, 69 orang di antaranya diduga kuat sebagai aktor utama praktik premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat.
Ketua Umum PB INSPIRA, Rizqi Fathul Hakim menilai langkah AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna patut diapresiasi. “Ini bukti keseriusan aparat dalam melindungi warga. Premanisme bukan hanya kejahatan biasa, tetapi ancaman terhadap hak dasar masyarakat untuk merasa aman,” tegas Rizqi saat dihubungi media, Sabtu (24/5).
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok memberantas kejahatan jalanan secara berkelanjutan. Meski periode operasi telah usai, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan rutin dan konsisten. “Tidak ada toleransi bagi premanisme. Ini operasi berkesinambungan, bukan sekadar seremonial,” jelas AKP Krishna dalam konferensi pers.
Kasat Reskrim menambahkan, strategi operasi mengedepankan pencegahan dan penegakan hukum secara paralel. “Kami tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan,” ujarnya. Masyarakat juga diimbau berperan aktif melapor melalui Call Center Polri 110, WhatsApp 0813-9981-1160, atau langsung ke kantor polisi terdekat.
Rizqi Fathul Hakim menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan warga. “Kolaborasi ini kunci utama. Masyarakat harus berani melapor, sementara aparat wajib responsif. Hanya dengan cara itu, premanisme bisa dituntaskan,” paparnya.
Lokasi penindakan mencakup sejumlah titik rawan seperti Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, depan NPCT1, Pasar Ikan Muara Baru, serta Pelabuhan Muara Angke dan Sunda Kelapa. Wilayah-wilayah ini dipilih berdasarkan tingginya laporan gangguan Kamtibmas dan aksi pemalakan.
Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok optimis wilayah hukumnya akan semakin terbebas dari premanisme dan pungli. Upaya ini diharapkan menjadi fondasi menuju lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi aktivitas ekonomi maupun sosial warga.