Wujudkan Asta Cita Presiden dan Intruksi Kapolri, INSPIRA Apresiasi Kombes Bismo Tangkap Pengedar Narkoba

BOGOR – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam menangkap Ketua gengster bernama “Tim Ogah Mundur” (TOM) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan menyimpan senjata tajam (sajam). Penangkapan ini dinilai sebagai respons cepat dan tepat untuk menjaga keamanan masyarakat.

Rizqi Fathul Hakim, Ketua Umum PB INSPIRA, menyatakan bahwa tindakan Kombes Bismo menunjukkan kepemimpinan yang responsif dan berani dalam menangani kejahatan serius. “Kami mengapresiasi langkah tegas Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso yang berhasil menangkap Ketua gengster pelaku pengedar narkoba dan penyimpan senjata tajam. Ini bukti bahwa Polri hadir untuk melindungi masyarakat,” ujar Rizqi dalam pernyataannya, Jumat (22/11/2024).

UK (29), Ketua gengster TOM, ditangkap di kontrakannya yang berlokasi di Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat. Dari lokasi tersebut, Polresta Bogor Kota menyita sabu-sabu seberat 29,13 gram yang disimpan dalam dua plastik klip sedang dan 10 plastik klip kecil. Barang haram itu disembunyikan di dalam kemasan kopi instan dan makanan ringan. Selain itu, polisi juga menemukan senjata tajam berupa celurit, kelewang, samurai, dan pisau, serta satu rompi anti-senjata tajam.

Rizqi Fathul Hakim menambahkan, langkah tegas dan integritas Kombes Pol Bismo sejalan dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo dan sesuai intruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit. “Langkah Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam pemberantasan peredaran narkoba sejalan dengan Asta Cita Presiden dan mengikuti arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. PB INSPIRA mengapresiasi aksi cepat Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” Ujar Rizqi Fathul Hakim.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim Polresta Bogor Kota. “Kami berhasil mengungkap aktivitas pelaku yang tidak hanya mengedarkan narkoba, tetapi juga berperan dalam aktivitas tawuran menggunakan senjata tajam. Ini ancaman serius bagi keamanan masyarakat,” tegas Bismo.

Rizqi menambahkan bahwa peredaran narkoba yang dilakukan oleh UK sangat merusak generasi muda dan harus ditindak secara serius. “Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan bangsa. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan narkotika yang menjadi ancaman besar,” katanya. Ia juga menyebutkan bahwa penemuan senjata tajam dalam jumlah besar menunjukkan betapa berbahayanya kelompok tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra mengungkapkan bahwa UK telah aktif mengedarkan sabu sejak 2023. Narkotika tersebut dijual tidak hanya kepada anggota gengnya, tetapi juga ke kelompok lain melalui media sosial. “Pelaku menggunakan uang hasil penjualan sabu untuk memenuhi kebutuhan pribadinya,” jelas Eka. UK kini menghadapi ancaman hukuman penjara 5 hingga 10 tahun berdasarkan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Selain narkotika, temuan barang bukti lainnya, seperti jaket bertuliskan “Tim Ogah Mundur”, semakin memperkuat indikasi bahwa UK memanfaatkan organisasinya untuk aktivitas kriminal. Rizqi kembali menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk memberantas gengster yang meresahkan masyarakat. “Kami berharap keberhasilan ini menjadi contoh bagi wilayah lain untuk menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan serupa. Kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat diperlukan,” imbuhnya.

Langkah Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam menangkap UK mendapat apresiasi luas, tidak hanya dari PB INSPIRA, tetapi juga masyarakat Kota Bogor. Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa kejahatan, baik narkoba maupun kekerasan, tidak akan mendapat tempat di tengah masyarakat yang menginginkan rasa aman.

Dengan keberhasilan ini, PB INSPIRA berharap Polri terus menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan serupa. “Kami mendukung penuh tindakan tegas seperti ini, karena keamanan adalah hak dasar yang harus dirasakan oleh seluruh rakyat,” pungkas Rizqi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *