BOGOR – Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Resto Asep Strawberry, Puncak, Bogor, untuk mengecam ketidakadilan dalam kebijakan penertiban bangunan oleh Pemkab Bogor.
Mahasiswa menilai bahwa penertiban tersebut tidak dilakukan secara adil, di mana bangunan milik pedagang kecil ditertibkan habis, sementara bangunan besar dibiarkan berdiri tanpa gangguan.
Ketua Umum PP-PMI, Ali Moma, mempertanyakan kebijakan Pemkab Bogor yang membiarkan bangunan besar tetap berdiri dengan alasan proses pengurusan izin. “Ini contoh buruk bagi penegakan hukum. Semua pelaku usaha harus taat aturan sejak awal, bukan baru mengurus izin saat sudah ada protes besar,” ujarnya dengan nada tegas.
Syahrul, koordinator lapangan dalam aksi ini, menyampaikan bahwa tindakan Pemkab Bogor memperlihatkan ketidakadilan yang mencolok. “Pedagang kecil langsung ditertibkan, tapi bangunan besar seperti Resto Asep Strawberry tetap berdiri kokoh. Ini menunjukkan hukum yang berat sebelah, hanya menguntungkan yang besar,” orasinya menggema di tengah kerumunan massa.
Dalam aksi yang berlangsung hampir tiga jam ini, mahasiswa juga membakar ban sebagai simbol perlawanan dan menyampaikan ultimatum kepada Pemkab Bogor.
“Jika dalam 3×24 jam tidak ada pembongkaran terhadap resto ini, kami akan menggelar aksi lebih besar dan membawa tuntutan ini langsung ke Istana Presiden Bogor,” kata Syahrul di penghujung aksi.
PP-PMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah. Mereka menyatakan siap bekerja sama dengan lembaga sosial dan hukum untuk memastikan keadilan bagi pedagang kecil yang selama ini menjadi korban kebijakan penertiban yang dianggap tidak adil.
Melalui aksi ini, mereka berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menuntut keadilan dalam setiap kebijakan pemerintah.