LAMBEMU.ID, Padang – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Dharma Andalas (Unidha) sukses menyelenggarakan diskusi publik bertema “Penegakan Hukum dan Kebijakan: Mengakhiri Praktik Tambang Ilegal di Sumatera Barat”. Acara ini berlangsung di Aula Universitas Dharma Andalas pada pukul 14.00 hingga 17.00 WIB, dengan menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya, selasa (14/1/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi masyarakat. Acara dibuka oleh pihak rektorat Unidha, yang menyampaikan harapan agar ruang diskusi intelektual mengenai isu-isu daerah seperti ini terus hidup demi perbaikan berkelanjutan di Sumatera Barat.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dr. Erinaldi (Wakil Ketua IKAL Sumbar), Tommy (Ketua WALHI Sumbar), perwakilan Dinas ESDM Sumbar, Dr. Azmi Fendri (Dekan Fakultas Hukum Unidha), serta perwakilan Diskrimsus Polda Sumbar. Moderator dalam diskusi ini adalah Fajar Al-Aziz, mahasiswa berprestasi dari Unidha.
Presiden Mahasiswa Unidha, Rifaldi, yang juga menjabat sebagai Koordinator Pusat Aliansi BEM Sumatera Barat, turut mengundang perwakilan Presiden Mahasiswa BEM SI Sumbar serta tokoh dari Gerakan Komite Komunikasi Muda Sumatera Barat.
Diskusi dimulai dengan mengangkat isu penegakan hukum yang dinilai gagal memberantas tambang ilegal di Sumatera Barat. Para narasumber membahas dampak buruk dari praktik tambang ilegal, mulai dari kerusakan lingkungan hingga kerugian ekonomi, sosial, dan moral. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah insiden tembak-menembak di Solok Selatan yang melibatkan oknum polisi sebagai pelindung tambang ilegal.
Setiap narasumber menyampaikan pandangannya berdasarkan kapasitas dan keahlian masing-masing. Ketua WALHI, Tommy, memaparkan data tentang kerugian lingkungan akibat tambang ilegal, sementara Dr. Azmi membahas aspek regulasi dan pembagian kewenangan dalam pengelolaan tambang. Perwakilan Dinas ESDM menjelaskan mekanisme perizinan, dan pihak Diskrimsus Polda Sumbar menyoroti kelemahan penegakan hukum serta perlunya kolaborasi lebih serius dari Forkopimda.
Diskusi berlangsung dinamis dan menghasilkan sejumlah rekomendasi, seperti penguatan perizinan tambang rakyat (IPR), pembentukan tim terpadu untuk pengusutan tambang ilegal, serta mobilisasi aksi massa agar isu ini tetap menjadi perhatian utama.
Melalui diskusi ini, BEM KM Unidha membuktikan komitmennya sebagai ruang intelektual yang peduli pada isu-isu strategis demi keberlanjutan Sumatera Barat.