Dari 1.200 ke 5.000 Unit, Cemara Institute Dukung Revitalisasi ETLE program Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

Jakarta – Cemara Institute apresiasi kepada Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho atas transparansi dan keberhasilan penguatan sistem Tilang Elektronik (ETLE). Cemara Institute menilai transformasi digital penegakan hukum ini telah mendorong peningkatan ketertiban berkendara sekaligus mencegah praktik transaksional di jalan raya.

Apresiasi ini disampaikan menyusul paparan resmi Kakorlantas dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12). Dalam paparannya, Irjen Agus mengungkapkan bahwa 95% penegakan hukum pelanggaran lalu lintas pada tahun 2025 telah berbasis ETLE, sementara sisanya 5% merupakan tilang konvensional. “Lompatan transformasi digital ini adalah lebih baik,” tegas Agus.

Lebih lanjut, Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa komitmen mengedepankan ETLE merupakan strategi untuk mengubah wajah Polri. Sistem ini disebut sebagai langkah konkret untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan suap yang kerap dikaitkan dengan penindakan manual di jalan. “Ini bagian dari upaya-upaya kami melayani masyarakat… pendekatan humanis seperti arahan Bapak Kapolri, kita kedepankan,” ujarnya.

Rizqi Fathul Hakim, Direktur Cemara Institute menilai langkah strategis ini memberikan dampak signifikan. “Penerapan ETLE yang masif telah menjadi disrupsi positif. Sistem yang objektif ini memutus ruang negosiasi yang tidak sehat antara petugas dan pelanggar, sehingga langsung menyasar akar masalah transaksional,” papar Rizqi.

Kakorlantas juga mengungkapkan perubahan perilaku positif di masyarakat. Meski jumlah kamera ETLE saat ini baru sekitar 1.200 unit, tingkat kepatuhan masyarakat dinilai sudah cukup tinggi. Irjen Agus menyatakan mimpi untuk menambah jumlah perangkat ETLE menjadi 5.000 unit pada tahun 2026 guna mengoptimalkan efek jera dan kepatuhan.

Menanggapi hal tersebut, Rizqi Fathul Hakim menambahkan bahwa manfaat ETLE melampaui sekadar penindakan. “Data dari ETLE tidak hanya untuk tilang, tetapi juga menjadi bahan analisis untuk perbaikan manajemen lalu lintas dan rekayasa infrastruktur. Ini adalah investasi untuk sistem transportasi yang lebih rasional dan aman,” jelasnya.

Direktur Cemara Institute itu juga memberikan catatan penting. “Apresiasi kami tidak berarti pekerjaan selesai. Tantangan ke depan adalah menjamin reliabilitas sistem, transparansi dalam proses banding, dan edukasi berkelanjutan agar masyarakat memandang ETLE sebagai alat pembentuk disiplin kolektif,” tandas Rizqi.

Dengan komitmen revitalisasi dan penambahan perangkat yang dinyatakan Kakorlantas, transformasi penegakan hukum lalu lintas Polri diproyeksikan kian matang. Masyarakat diharapkan dapat melihat wajah Polantas yang lebih humanis, profesional, dan bebas dari praktik transaksional.

Arah transformasi digital Polri yang berorientasi pada pencegahan pelanggaran, peningkatan pelayanan, dan pembangunan budaya tertib berlalu lintas sebagai modal keselamatan bersama di jalan raya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *