Jakarta – Barisan Netizen Anti Korupsi (BNAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sambil melaporkan dugaan kepemilikan kekayaan mewah oleh pejabat tinggi Kejaksaan ke Divisi Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. (06/11).
Aksi ini dipicu oleh pemberitaan yang viral mengenai jam tangan mewah yang dikenakan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, yang dinilai tidak sesuai dengan profil pejabat publik yang seharusnya sederhana dan transparan.
Jam tangan yang dikenakan Abdul Qohar tersebut diduga bernilai hingga miliaran rupiah, yang langsung memicu diskusi hangat di masyarakat dan media sosial. BNAK meminta agar KPK segera memanggil Abdul Qohar untuk memberikan klarifikasi apabila jam tangan mewah tersebut tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain itu, aksi BNAK juga mempersoalkan unggahan di media sosial X (Twitter) oleh akun @BosPurwa dan @MenaKemal, yang mengungkap dugaan kepemilikan rumah dan mobil mewah oleh pejabat Kejaksaan lainnya, Febri Adriansyah. Rumah tersebut dilaporkan memiliki fasilitas mewah, termasuk lift dan brankas, yang dinilai tidak wajar bagi seorang pejabat publik. BNAK berharap KPK segera menindaklanjuti laporan ini untuk mengklarifikasi kebenarannya, guna mencegah fitnah dan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kejaksaan.
Pernyataan Sikap Barisan Netizen Anti Korupsi (BNAK):
1. Memberikan apresiasi terhadap langkah cepat KPK dalam menyikapi pemberitaan mengenai jam tangan mewah yang dikenakan Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung.
2. Mendesak KPK untuk menindaklanjuti dugaan kepemilikan rumah dan mobil mewah yang diduga milik pejabat Jampidsus Kejaksaan Agung, Febri Adriansyah, yang viral melalui akun X @BosPurwa dan @MenaKemal.
3. Menuntut pengusutan tuntas terhadap oknum di Kejaksaan Agung yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan pamer kekayaan yang tidak sesuai dengan LHKPN.
“Kami berharap KPK bisa menyelidiki kasus ini secara tuntas demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah adanya pejabat yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi,” ujar Yadi, Koordinator Aksi BNAK. Aksi ini diadakan untuk mengingatkan pentingnya integritas dan transparansi di lingkungan pejabat negara demi penegakan hukum yang berkeadilan.





