INSPIRA Puji Penunjukan Ferli Hidayat sebagai Koorspripim Bukti Keseriusan Kapolri

Jakarta – Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) memberikan apresiasi kepada Kombes Pol Ferli Hidayat atas penunjukannya sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri. INSPIRA menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk perwira menengah itu sebagai kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kapasitas yang dimiliki.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komisaris Besar Ferli Hidayat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan Polri. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1585/VII/KEP./2026 yang diterbitkan pada 30 Juli 2026. Sebelum menjadi Koorspripim, Ferli menduduki fungsi Pejabat Sementara Koorspripim, posisi yang ia emban usai menjabat sebagai Kapolres Malang dan Pamen SSDM Polri pada 2022.

Ketua Umum PB INSPIRA, Rizqi Fathul Hakim, menyatakan bahwa penunjukan Kombes Pol Ferli Hidayat sebagai Koorspripim Kapolri merupakan langkah yang sangat tepat. Menurutnya, pengalaman panjang Ferli di berbagai satuan kerja, termasuk saat memimpin Polres Malang dan bertugas di lingkungan Staf Sumber Daya Manusia Polri, menjadi modal penting dalam mengemban amanah baru ini. “Kami menilai penunjukan Kombes Ferli Hidayat sebagai Koorspripim Polri adalah keputusan yang tepat dan terukur. Beliau adalah perwira yang memiliki rekam jejak dan kompetensi yang mumpuni untuk mendampingi pimpinan Polri,” ujar Rizqi dalam keterangannya, Rabu (05/08/2026).

Terkait mutasi dan rotasi yang dilakukan, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, hal itu merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus dalam rangka pembinaan karier serta penguatan kelembagaan. “Mutasi jabatan pada institusi Polri merupakan bentuk penyegaran sekaligus pengembangan karier personel. Diharapkan para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat langsung bekerja secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Johnny dalam keterangan yang dilansir dari Antara, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Kepolisian Negara Republik Indonesia mengukuhkan Kombes Ferli Hidayat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan Polri. Keputusan rotasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1585/VII/KEP./2026 tertanggal 30 dan 31 Juli 2026. Penunjukan ini meresmikan posisi Ferli Hidayat yang sebelumnya bertugas sebagai Pejabat Sementara Koorspripim Polri. Pengukuhan tersebut menandai kembalinya perwira menengah itu ke jajaran posisi strategis di lingkungan Mabes Polri.

Sebagai Koorspripim, Ferli memimpin unit kerja yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri, dengan pengendalian harian di bawah Wakapolri. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017, satuan ini bertugas menyelenggarakan pelayanan staf pribadi, sekretariat, keprotokolan, hingga pengamanan fisik tingkat pertama untuk Kapolri dan Wakapolri. Posisi ini tergolong strategis karena berada di lingkaran inti Kapolri dan bertugas membantu pelaksanaan tugas kedinasan maupun tugas-tugas khusus yang diberikan langsung oleh pimpinan Polri.

Rizqi Fathul Hakim menambahkan bahwa PB INSPIRA melihat penunjukan ini sebagai bagian dari upaya Polri melakukan penyegaran organisasi secara profesional. “Kami meyakini Kombes Ferli Hidayat mampu menjalankan tugas sebagai Koorspripim dengan baik, mengingat pengalaman beliau yang telah malang melintang di berbagai posisi strategis. Ini adalah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar yang harus diemban,” tegas Ketua Umum PB INSPIRA tersebut.

Sebelum menjabat di Spripim Polri, Ferli Hidayat sempat menduduki posisi Kapolres Malang sejak dilantik pada 24 Januari 2022 dan dimutasikan pada Oktober 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah Staf Sumber Daya Manusia (Pamen SSDM) Polri sebelum akhirnya ditarik kembali ke lingkungan Spripim Polri dan dikukuhkan sebagai Koorspripim Polri pada akhir Juli 2026.

Ferli mengawali pendidikan di SMA Taruna Nusantara pada 1998 hingga 2001. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2001-2004 sebagai bagian dari Batalyon Tatag Trawang Tungga. Pada 2009, ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Widya Mataram Yogyakarta. Empat tahun kemudian, Ferli menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Universitas Diponegoro.

Seusai lulus dari Akpol, Ferli memulai karier sebagai perwira Polri di Polda Yogyakarta. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2009-2011. Setelah menyelesaikan pendidikan, Ferli dipercaya menjabat Kepala Satuan Pembinaan Taruna di lingkungan Korps Pembinaan Taruna dan Siswa (Kasattar Korbintarsis) Akpol pada 2011. Kariernya kemudian berlanjut di Polda Kalimantan Timur sebagai Paur STNK Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim.

Selanjutnya, ia mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Berau. Sebelum dikukuhkan sebagai Koorspripim Polri, Ferli juga pernah menjabat Kasubbagbungkol Sipripim Mabes Polri.

Rizqi Fathul Hakim kembali menegaskan dukungan penuh PB INSPIRA terhadap kebijakan Kapolri. “PB INSPIRA sepenuhnya mendukung langkah Kapolri dalam melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Polri. Kami berharap Kombes Ferli Hidayat dapat mengemban amanah ini dengan penuh integritas dan dedikasi tinggi untuk kemajuan institusi Polri,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *